Jumat, 27 Maret 2020
Perencanaan Pendidikan
MAKALAH PERENCANAAN PENDIDIKAN dalam SYISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Para pendidik dan para administrator pada umumnya menyadari bahwa dunia selalu berubah, lingkungan pendidikan tidak selalu konstan. Untuk itu mereka berusaha menghadapi tantangan ini dalam upaya mempertahankan dan memajukan lembaganya masing-masing. Mereka setuju bahwa perencanaan pendidik adalah salah satu sarana untuk menghadapi tantangan ini. Mereka seharusnya tidak mereaksi terhadap perubahan itu, melainkan mengantisipasi melalui perencanaan.
Dalam proses penyusunan rencana pendidikan, pangkal tolak yang dijadikan rujukannya adalah tujuan dan fungsi pendidikan. Oleh karena itu, tujuan dan fungsi pendidikan merupakan substansi perencanaan pendidikan yang amat penting dan strategis. Mengingat tujuan dan fungsi pendidikan sangat penting dan strategis dalam menyusun suatu rencana pendidikan karena sukar untuk dipisahkan. Perkembangan agama Islam telah memberikan berbagai gagasan baru terhadap tujuan pendidikan. Mekhlafi (1986) mengatakan bahwa Islam menyuguhkan suatu pandangan yang bersifat komprehensif mengenai pendidikan berdasarkan suatu acuan yang bersifat holistic terhadap hubungan antara alam dan manusia, antara manusia dengan masyarakat yang bersifat simbiotik. Islam melihat manusia sebagai keseluruhan yang tediri atas pikiran, jiwa dan jasad, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat, bahwa umat manusia dan alam merupakan subyek yang ditujukan untuk mengabdi kepada kebesaran Ilahi yang dipatuhi dan disembah.
Berdasarkan konsepsi tersebut, Sultan(1983) mengemukakan bahwa tujuan pendidikan dalam Islam adalah, “menyeimbangkan perkembangan kepribadian, intelektualitas, rasionalitas, perasaan dan jasad tubuh dengan beracuan kepada dan untuk merealisasikan secara sempurna sebagian misi Tuhan Yang Maha Kuasa pada tingkat individu, masyarakat dan umat manusia secara keseluruhan.
Sedangkan fungsi pendidikan dari sudut intelektual adalah untuk mengembangkan kemampuan vokasional dan keterampilan ilmiah, pengembangan kognitif, akumulasi pengetahuan, dan peningkatan keterampilan. Dari sudut moral, fungsi pendidikan adalah untuk internalisasi nilai dan norma, pengembangan afektif dan moral, serta pembentukan motivasi dan sikap.
Berdasarkan penjelasan tersebut dapat dipahami perencanaan menentukan berhasil tidaknya suatu program khususnya untuk mencapai tujuan dan fungsi pendidikan, suatu program yang tidak melalui perencanaan yang baik cenderung gagal. Dalam arti kegiatan sekecil dan sebesar apapun jika tanpa ada perencanaan kemungkinan besar berpeluang untuk gagal. Meskipun, dengan perencanaan yang sudah baik kadang hasilnya belum sesuai yang diharapkan itu karena dalam pelaksanaan perencanaan tersebut kita melanggar atau keluar jalur dari garis perencanaan tersebut. Sehingga yang salah bukan perencanaannya tetapi pelakunya sendiri.
Pendidikan merupakan ujung tombak dari keberhasilan, maka pendidikan pun harus direncanakan sebelum dilaksanakan agar memperoleh hasil sesuai apa yang diharapkan. Jika pendidikan di sebuah Negara itu berhasil maka kemajuan pun akan semakin pesat, akan tetapi sebaliknya jika pendidikan itu gagal maka Negara itu akan mengalami kemunduran atau ketertinggalan.
Untuk meraih keberhasilan dalam pendidikan tidaklah lepas dari perencanaan, karena dalam perencanaan-perencanaan itulah disusun target-target atau harapan-harapan dan juga metode-metode yang akan digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan itu agar menghasilkan produk yang maksimal.
Perencanaan dianggap penting karena akan menjadi penentu dan sekaligus memberi arah terhadap tujuan yang ingin dicapai. Dengan demikian suatu kerja akan berantakan dan tidak terarah jika tidak ada perencaan yang matang, perencaan yang matang dan disusun dengan baik akan memberi pengaruh terhadap ketercapaian tujuan. Penjelasan ini makin menguatkan alasan akan posisi stragetis perencanaan dalam sebuah lembaga dalam perencanaan merupakan proses yang dikerjakan oleh seseorang manajer dalam usahanya untuk mengarahkan segala kegiatan untuk meraih tujuan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. DEFINISI PERENCANAAN PENDIDIKAN
1. Definisi Perencanaan
Perencanaan tidak lain merupakan kegiatan untuk menetapkan tujuan yang akan dicapai beserta cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut. Sebagaimana disampaikan oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan bahwa : Perencanaan (planning) adalah pemilihan atau penetapan tujuan organisasi dan penentuan strategi, kebijaksanaan, proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan.
Gunningham : mengatakan bahwa perencanaan itu ialah menyeleksi dan menghubungkan pengetahuan fakta-fakta, imajinasi-imajinasi dan asumsi-asumsi untuk masa yang akan datang untuk tujuan memvisualisasi dan memformulasi hasil yang diinginkan, urutan kegiatan yang diperlukan dan perilaku dalam batas-batas yang dapat diterima yang akan digunakan dalam penyelesaian. Perencanaan disini menekankan kepada usaha menyeleksi dan menghubungkan sesuatu untuk kepentingan atas dasar sejarah, maupun dari beberapa peneitian menunjukkan memang benar masyarakat itu berubah secara kontinyu.
Dengan demikian perencanaan merupakan usaha untuk menggali siapa yang bertangungjawab terhadap berbagai aktifitas tertentu untuk mencapai tujuan bersama. Aktifitas tersebutkan tergambar dalam sebuah perencanaan yang matang dan komprehensif.. Di sisi lain, perencanaan dapat dikatakan sebagai usaha mencari penangggung jawab terhadap berbagai rumusan kebijakan untuk dilaksanakan bersama sesuai dengan bidang masing-masing.
Perencanaan diperlukan dan terjadi dalam berbagai bentuk organisasi, sebab perencanaan ini merupakan proses dasar manajemen di dalam mengambil suatu keputusan dan tindakan. Perencanaan diperlukan dalam jenis kegiatan baik itu kegiatan organisasi, perusahaan maupun kegiatan di masyarakat, dan perencanaan ada dalam setiap fungsi-fungsi manajemen, karena fungsi-fungsi tersebut hanya dapat melaksanakan keputusan-keputusan yang telah ditetapkan dalam perencanaan.
Perencanaan adalah tahapan paling penting dari suatu fungsi manajemen, terutama dalam menghadapi lingkungan eksternal yang berubah dinamis. Dalam era globalisasi ini, perencanaan harus lebih mengandalkan prosedur yang rasional dan sistematis dan bukan hanya pada intuisi dan firasat (dugaan).
Perencanaan merupakan suatu kegiatan atau proses analisa dan pemahaman sistem, penyusunan konsep dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan-tujuan demi masa depan yang baik.
Perencanaan secara garis besar diartikan sebagai proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu, dan mengembangkann rencana aktivitas kerja organisasi. Pada dasarnya yang dimaksud perencanaan yaitu memberi jawaban atas pertanyaan-pertanyaan apa (what), siapa (who), kapan (when), dimana (where), mengapa (why), dan bagaimana (how). Jadi perencanaan yaitu fungsi seorang manajer yang berhubungan dengan pemilihan dari sekumpulan kegiatan-kegiatan dan pemutusan tujuan-tujuan, kebijaksanaan kebijaksanaan serta programprogram yang dilakukan. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan berjalan. Rencana dapat berupa rencana informal atau secara formal.
Rencana informal adalah rencana yang tidak tertulis dan bukan merupakan tujuan bersama anggota suatu organisasi. Sedangkan rencana formal adalah rencana tertulis yang harus dilaksanakan suatu organisasi dalam jangka waktu tertentu.
Rencana formal adalah merupakan bersama anggota korporasi, artinya setiap anggota harus mengetahui dan menjalankan rencana itu. Rencana formal dibuat untuk mengurangi ami guitar dan menciptakan kesepahaman tentang apa yang harus dilakukan.
Dalam sebuah perencanaan terdapat unsur-unsur perencanaan. Perencanaan yang baik harus dapat menjawab enam pertanyaan yang disebut sebagai unsur - unsur perencanaan. Unsur pertama adalah tindakan apa yang harus dikerjakan, kedua ada sebabnya rindakan tersebut harus dilakukan, ketiga dimana tindakan tersebut dilakukan, keempat kapa tindakan tersebut dilakukan, kelima siapa yang akan melakukan tindakan tersebut, dan yang terakhir bagaimana cara melaksanakan tindakan tersebut. Ada beberapa teori perencanaan, antara lain :
a. Teori radikal
Teori ini menekankan pentingnya kebebasan lembaga atau organisasi lokal untuk melakukan perencanaan sendiri dengan maksud agar dapat dengan cepat mengubah keadaan lembaga supaya tepat dengan kebutuhan.
b. Teori advocacy
Berbeda halnya dengan teori radikal, maka teori advocer menekankan hal-hal yang bersifat umum atau jamak. Perbedaan lembaga, perbedaan lingkungan dan perbedaan daerah tidak begitu dihiraukan. Dasar perencanaan tidak bertitik tolak dari pengamatan secara empiris, tetapi atas dasar argumentasi yang rasional, logis dan bernilai ( advocacy = mempertahankan dengan argumentasi). Kebaikan teori ini adalah untuk kepentingan umum secara nasional.
c. Teori transactive
Teori ini menekankan harkat individu, menjunjung tinggi kepentingan pribadi. Keinginan, kebutuhan-kebutuhan dan nilai-nilai individu diteliti satu persatu sebelum perencanaan dimulai. Teori ini juga menekankan sifat perencanaan yang desentralisasi yang transactive yaitu berkembang dari individu ke individu secara keseluruhan, juga menekankan pengembangan individu dalam kemampuan mengadakan perencanaan.
d. Teory synoptic
Proses perencanaan synoptic memakai langkah-langkah sebagai berikut : pengenalan problem dan lingkungan, mengestimasi ruang lingkup problem dan lingkungan, mengklasifikasi kemungkinan penyelesaian, menginvestigasi problem dan lingkungan, memprediksi alternative dan mengevaluasi kemajuan atas penyelasaianyang spesifik.
e. Teori incrementali
Teori incremental dalam perencanaan berpegang kepada kemampuan lembaga dan performan para personalianya. Teori ini berhati-hati sekali terhadap ruang lingkup obyek yang akan ditanganinya. Obyek yang ditangani selalu diukur atau dibandingkan dengan kemampuan lembaga dan performan personalia, kalau cocok dalam arti dapat dikerjakan dengan perkiraan hasil yang memadai maka barulah direncanakan.
2. Definisi Pendidikan
Pendidikan yang dalam bahasa Arab disebut tarbiyah merupakan devirasi dari kata rabb seperti dinyatakan dalam al-Qur’an surat Fatihah ayat ke-2, Allah sebagai tuhan semesta alam (rabb al-alamin), yaitu tuhan yang mengatur dan mendidik seluruh alam. Secara terminologi, pendidikan merupakan proses perbaikan, penguatan, penyempurnaan terhadap semua kemampuan dan potensi manusia. Sedangkan secara istilah, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi–potensi pembawaan dari jasmani dan rohani, sesuai dengan nilai–nilai dan norma-norma yang ada dalam masyarakat dan kebudayaan.
Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Menurut bahasa Yunani : pendidikan berasal dari kata "Pedagogi" yaitu kata "paid" artinya "anak" sedangkan "agogos" yang artinya membimbing "sehingga " pedagogi" dapat di artikan sebagai "ilmu dan seni mengajar anak".
Pengertian lainnya tentang pendidikan juga diuraikan oleh para ahli, pendidikan adalah segala pengaruh yang diupayakan sekolah terhadap anak dan remaja yang diserahkan kepadanya agar mempunyai kemampuan yang sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubungan-hubungan dan tugas-tugas sosial mereka. Sedangkan menurut MJ. Langeveld dalam Moh Rosyid (2004) pendidikan adalah 1) upaya manusia dewasa membimbing manusia yang belum dewasa kepada kedewasaan, 2) pendidikan adalah usaha menolong anak didik melaksanakan tugas-tugas hidupnya agar dapat mandiri, aqil (baliqh) dan bertanggung jawab secara susila.
Dari pernyataan diatas dapat di tarik kesimpulan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran atau pelatihan agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya supaya memiliki kekuatan spiritual keagamaan, emosional, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
3. Definisi Perencanaan Pendidikan
Adapun definisi Perencanaan Pendidikan menurut para ahli atau para pakar manajemen adalah antara lain :
a) Menurut, Prof. Dr. Yusuf Enoch
Perencanaan Pendidikan, merupakan suatu proses yang yang mempersiapkan seperangkat alternatif keputusan bagi kegiatan masa depan yang diarahkan kepada dan pencapaian tujuan dengan usaha yang optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang ekonomi, sosial budaya serta menyeluruh suatu Negara.
b) Beeby, C.E.
Perencanaan Pendidikan merupakan suatu usaha melihat ke masa depan ke masa depan dalam hal menentukan kebijaksanaan prioritas, dan biaya pendidikan yang mempertimbangkan kenyataan kegiatan yang ada dalam bidang ekonomi, social, dan politik untuk mengembangkan potensi system pendidikan nasioanal memenuhi kebutuhan bangsa dan anak didik yang dilayani oleh system tersebut.
c) Menurut Guruge (1972)
Perencanaan Pendidikan merupakan proses mempersiapkan kegiatan di masa depan dalam bidang pembangunan pendidikan.
d) Menurut Albert Waterson (Don Adam 1975)
Perencanaan Pendidikan adala investasi pendidikan yang dapat dijalankan oleh kegiatan-kegiatan pembangunan lain yang di dasarkan atas pertimbangan ekonomi dan biaya serta keuntungan sosial.
e) Menurut Coombs (1982)
Perencanaan pendidikan suatu penerapan yang rasional dianalisis sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan efisien dan efisien serta sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para peserta didik dan masyarakat.
f) Menurut Y. Dror (1975)
Perencanaan Pendidikan merupakan suatu proses mempersiapkan seperangkat keputusan untuk kegiatan-kegiatan di masa depan yang di arahkan untuk mencapai tujuan-tujuan dengan cara-cara optimal untuk pembangunan ekonomi dan social secara menyeluruh dari suatu Negara.
Dalam “Deklarasi Santiago” pada tahun 1962 di Santiago Chili telah dikemukakan suatu rumusan mengenai perencanaan pendidikan yakni : perencanaan pendidikan adalah suatu proses yang sistematik dan berkesinambungan yang meliputi pelaksanaan dan pengkoordinasasian, metode penelitian social, prinsip dan teknik kependidikan, administrasi, ekonomi, dan keuangan, melalui partisipasi dan dukungan masyarakat terhadap pendidikan, dengan tujuan dan langkah-langkah yang dirumuskan secara pasti untuk memberikan kesempatan kepada setiap orang dalam mengembangkan berbagai potensinya agar dapat memberikan kontribusinya secara efektif terhadap pembangunan sosial, kebudayaan dan ekonomi bagi negerinya.
Jadi, definisi perencanaan pendidikan apabila disimpulkan dari beberapa pendapat tersebut, adalah suatu proses intelektual yang berkesinambungan dalam merencanakan, menganalisis, merumuskan, dan menimbang serta memutuskan sesuatu yang konsistensi (taat asas) internal yang berhubungan secara sistematis dengan keputusan-keputusan lain, baik dalam bidang-bidang itu sendiri maupun dalam bidang-bidang lain dalam pembangunan, dan tidak ada batas waktu untuk satu jenis kegiatan, serta tidak harus selalu satu kegiatan mendahului dan didahului oleh kegiatan lain.
Berdasarkan hal yang tersebut diatas dapat diketahui bahwa konsep yang ada dalam pengertian perencanaan pendidikan adalah: (1) suatu rumusan rancangan kegiatan yang ditetapkan berdasarkan visi, misi dan tujuan pendidikan; (2) memuat langkah atau prosedur dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan pendidikan; (3) merupakan alat kontrol pengendalian perilaku warga satuan pendidikan (kepala sekolah, guru, karyawan, siswa, komite sekolah); (4) memuat rumusan hasil yang ingin dicapai dalam proses layanan pendidikan kepada peserta didik; dan (5) menyangkut masa depan proses pengembangan dan pembangunan pendidikan dalam waktu tertentu, yang lebih berkualitas.
Perencanaan pendidikan sangat ditentukan oleh cara, sifat, dan proses pengambilan keputusan. Sehingga dalam hal ini, terdapat berbagai komponen yang ikut berproses dalam perencanaan pendidikan. Adapun komponen – komponen yang ikut berperan dalam pengambilan keputusan dalan perencanaan pendidikan yakni :
a. Tujuan pembangunan nasional bangsa yang akan mengambil keputusan dalam rangka kebijaksaan nasional dalam bidang pendidikan. Target yang hendak dicapai dengan meletakkan tujuan pendidikan nasional yang akan berarti cara menyampaikannya pun juga akan mempengaruhi di dalamnya.
b. Masalah strategi termasuk penanganan kebijakan secara operasional. Ketepatan peletakan strategi merupakan hal yang sangat penting dalam perencanaan pendidikan. Hal – hal yang perlu mendapatkan perhatian dalam penanganan kebijakan berkenaan dengan sifat dan kebijakan nasional pendidikan, proses sosial yang dalam tingkat sedang berkembang, cara pendekatan yang dipergunakan sebagai watak sistem perencanaannya.
Dalam sebuah perencanaan pendidikan juga perlu memperhatikan sifat rencana yang baik. Sifat rencana yang baik yakni :
a) Pemakaian kata-kata yang sederhana dan jelas dalam arti mudah dipahami oleh yang menerima sehingga penafsiran ang berbeda-berbeda dapat ditiadakan.
b) Fleksibel, suatu rencana harus dapat menyesuaikan dengan keadaan yang seebenarnya bila ada perubahan maka tidak semua rencana dirubah dimungkinkan diadakan peneysuaian-penyesuaian saja. Sifatnya tidak kaku harus begini dan begitu walaupun keadaan lain dari yang direncanakan.
c) Stabilitas, tidak perlu setiap kali rencana mengalami perubahan jadi harus dijaga stabilitasnya setiap harus ada dalam pertimbangan.
d) Ada dalam perimbangan berarti bahwa pemberian waktu dan faktor-faktor produksi kepada siapa tujuan organisasi seimbang dengan kebutuhan.
e) Meliputi seluruh tindakan yang dibutuhkan, jadi meliputi fungsi-fungsi yang ada dalam organisasi.
Perencanaan atau rencana (plan) itu merupakan inti dari kegiatan manajemen, dan perencanaan memiliki banyak macam yaitu :
a. Perencanaan dilihat dari jangka waktu berlakunya rencana
v Rencana Jangka Panjang (long term planning) adalah perencanaan yang berlaku antara 10-25 tahun.
v Rencana Jangka Menengah (medium range planning) adalah perencanaan yang berlaku antara 5-7 tahun.
v Rencana Jangka Pendek (short range planning) adalah perencanaan umumnya berlaku hanya untuk 1 tahun.
b. Perencanaan dilihat dari tingkatannya
v Rencana Induk (masterplan), adalah perencanaan yang menitik beratkan uraian kebijakan organisasi. Rencana ini mempunyai tujuan jangka panjang dan mempunyai ruang lingkup yang luas.
v Rencana Operasional (operational planning) adalah perencanaan yang lebih menitik beratkan pada pedoman atau petunjuk dalam melaksanakan suatu program.
v Rencana Harian (day to day planning) adalah perencanaan harian yang bersifat rutin.
c. Perencanaan ditinjau dari ruang lingkupnya
v Rencana Strategis (strategic planning) adalah perencanaan yang berisikan uraian tentang kebijakan tujuan jangka panjang dan waktu pelaksanaan yang lama. Model perencanaan ini sulit untuk dirubah.
v Rencana Taktis (tatical planning) adalah rencana yang berisi uraian yang bersifat jangka pendek, mudah menyesuaikan kegiatan-kegiatannya, asalkan tujuan tidak berubah.
v Rencana menyeluruh (comprehensive planning) ialah rencana yang mengandung uraian secara menyeluruh dan lengkap.
v Rencana Terintegrasi (integrated planning) ialah rencana yang mengandung uraian yang menyeluruh bersifat terpadu.
Pendidikan merupakan upaya yang dapat mempercepat pengembangan potensi manusia untuk mampu mengemban tugas yang dibebankan kepadanya.
Perencanaan pendidikan merupakan suatu proses mempersiapkan seperangkat keputusan untuk kegiatan-kegiatan di masa depan yang diarahkan untuk mencapai tujuan dengan cara yang optimal dalam pembangunan ekonomi dan sosial secara menyeluruh dari suatu negara. Empat hal yang menyangkut perencanaan pendidikan, yaitu:
a) tujuan yang akan dicapai dalam perencanaan,
b) keadaan yang terjadi sekarang,
c) alternatif pilihan kebijakan dan prioritas dalam mencapai tujuan
d) strategi penentuan cara yang terbaik untuk mencapai tujuan.
Perencanaan pendidikan yang dapat diartikan sebagai suatu kegiatan untuk melihat masa depan dalam hal menentukan kebijakan, prioritas, dan biaya pendidikan dengan mempertimbangkan kenyataan yang ada dalam bidang ekonomi, sosial, dan politik untuk mengembangkan sistem pendidikan negara dan peserta didik yang dilayani oleh sistem tersebut. Perencanaan merupakan alat pengubah dan pengendali perubahan, sedangkan pembangunan artinya mengubah untuk maju dan berkembang menuju arah tertentu. Ini berarti setiap upaya pembangunan memerlukan perencanaan dan setiap perencanaan adalah untuk mewujudkan upaya pembangunan.[12]
Faktor-faktor yang mempengaruhi perencanaan pendidikan adalah
1) filsafat, meliputi: peranan pemerintah dan hubungan dengan lembaga-lembaga pemerintah.,
2) sosial, meliputi: psikologi, peranan kelompok, profesi, dan keamanan.,
3) kebudayaan, meliputi: ilmu, teknologi, kesenian, dan norma.,
4) ekonomi, meliputi: keterampilan berpikir, keterampilan tangan, dan perkembangan ekonomi.,
5) politik, meliputi: ideologi, cita-cita bangsa, dan semangat kebangsaan., dan
6) demografi yaitu kependudukan. meliputi: perkembangan penduduk, penyebarnya penduduk, dan kepadatan penduduk. [13]
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1. Definisi Perencanaan Pendidikan adalah suatu proses intelektual yang berkesinambungan dalam merencanakan, menganalisis, merumuskan, dan menimbang serta memutuskan sesuatu yang konsistensi (taat asas) internal yang berhubungan secara sistematis dengan keputusan-keputusan lain, baik dalam bidang-bidang itu sendiri maupun dalam bidang-bidang lain dalam pembangunan, dan tidak ada batas waktu untuk satu jenis kegiatan, serta tidak harus selalu satu kegiatan mendahului dan didahului oleh kegiatan lain.
B. SARAN
saran dan kritik serta bimbingan dan arahan dari teman-teman dan bapak dosen selalu kami harapkan. Dan akhirnya, kami hanya berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amiin.
C. PENUTUP
Demikianlah makalah yang dapat kami paparkan. Tak ada gading yang tak retak, dan kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan. Untuk itu,
REFERENSI
1. Abin Syamsuddin Makmun, Perencanaan Pendidikan Suatu Pendekatan Komprehensif, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, Cetakan ke 5, 2011
2. Binti Maunah, Ilmu Pendidikan, TERAS, Yogjakarta, 2009.
3. B. Uno, Hamzah, Perencanaan Pembelajaran. Bumi Aksara. Jakarta. 2006
4. Departemen Agama RI, Metodologi Pendidikan Agama Islam. Direktorat Jendral Kelembagaan Agama Islam. Jakarta. 2002
5. Endang Soenarya, Teori Perencanaan Pendidikan Berdasarkan Pendidikan Sistem, Adicita Karya Nusa, Yogyakarta . 2000
6. Fuad Ihsan, Dasar-Dasar Pendidikan, Rineka Cipta. Jakarta. 2005.
7. http://definisimu.blogspot.com/2012/08/definisi-perencanaan.html. dikutip pada tanggal 13 Oktober 2013
8. Made pidarta, Perencanaan Pendidikan Partisipatori Dengan Pendekatan Sistem, Rineka Cipta. Jakarta.1990
9. Moh. Rosyid, Ilmu pendidikan Sebuah Pengantar Menuju Hidup Prospektif, UNNES Press, 2004.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Sistem Imformasi Manajemen Pendidikan
Makalah IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN Mata Kuliah : Sistem Informasi Manajemen Pendidikan Dosen Pembimbing :...
-
MAKALAH MICROLEADING PENGAMBILAN KEPUTUSAN UNTUK MENGEFEKTIFKAN ORGANISASI DOSEN PEMBIMBING: WAFI ALI HAJJAJ, S.Pd.I, M.Pd.I NAMA KELO...
-
MAKALAH FUNGSI MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN Dosen Pengampu : Abdul Haq As, S.Pd.I, M.Pd.I Disusun oleh : 1. Alfiyatul Hasan...
-
MAKALAH FIQH DAN USHUL FIQH SEJARAH PERKEMBANGAN USHUL FIQH KATA PENGANTAR Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah Swt, karena berk...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar