MAKALAH
FUNGSI MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
Dosen Pengampu : Abdul Haq As, S.Pd.I, M.Pd.I
Disusun oleh : 1. Alfiyatul Hasanah
2. Dewi Lutviah A
3. Firdausiah
4. Nur Aini
PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
AT TAQWA BONDOWOSO
TAHUN AKADEMIK 2018/2019
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan hidayah-Nya akhirnya makalah Manajemen Pendidikan Islam yang berjudul “Fungsi Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan” dapat diselesaikan dengan baik dan lancar.
Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang turut membantu dalam menyusun makalah ini. Sehingga dapat terselesaikan sebagaimana mestinya. Kami berharap makalah ini dapat menambah pengetahuan mengenai Manajemen Sarana dan Prasarana.
Kami menyadari dalam penulisan makalah ini masih terdapat kekurangan dan kelemahan, oleh sebab itu kami menerima kritik dan saran yang bersifat membangun untuk memperbaiki makalah ini. Mudah - mudahan penulisan makalah ini ada manfaatnya khususnya bagi kami dan umumnya bagi pembaca.
Penyusun
Bondowoso, 27 Maret 2019
DAFTAR ISI
Halaman Sampul i
Kata Pengantar ii
DAFTAR ISI iii
BAB I PENDAHULUAN 1
Latar Belakang 1
Rumusan Masalah 2
Tujuan Masalah 2
BAB II PEMBAHASAN………………………………………………… 2
Pengertian Manajemen Sarana prasarana pendidikan 2
P 4
Standarisasi Desain Laboratorium .5
BAB III PENUTUP……………………………………………………….. 9
Kesimpulan 9
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………10
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Dunia pendidikan merupakan dunia dimana terdapat kegiatan pembelajaran antara guru dan murid, kedua komponen ini tidak dapat dihilangkan dalam sebuah proses pendidikan karena apabila hilang salah satu maka tidak akan pernah tercapai tujuan pembelajaran. Namun, di sisi lain ada komponen yang juga sangat berperan penting sebagai penunjang kegiatan pembelajaran baik secara langsung maupun tidak langsung. Komponen tersebut adalah sarana dan prasarana, Manajemen sarana dan prasarana pendidikan merupakan hal yang sangat menunjang atas tercapainya suatu tujuan dari pendidikan.
Untuk mengoptimalkan penyediaan, pendayagunaan, perawatan dan pengendalian sarana dan prasarana pendidikan, sekolah dituntut untuk memiliki kemandirian untuk mengatur dan mengurus kebutuhan sekolah menurut kebutuhan berdasarkan aspirasi dan partisipasi warga sekolah dengan tetap mangacu pada peraturan dan perundangan undangan nasional yang berlaku.
Untuk mewujudkan dan mengatur hal tersebut pemerintah melalui PP No. 19 tahun 2005 junto No. 32 tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan dan No, 24 tahun 2007 tentang sntandar sarana dan prasarana sekolah. Pada Bab VII pasal 42 PP 32/2013 disebutkan bahwa: (1) setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. (2) setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Srana dan prasarana pendidikan juga menjadi tolok ukur dari mutu sekolah. Untuk itu diperlukan pemahaman dan pengaplikasian manajemen sarana dan prasarana pendidikan. Bagi pengambil kebijakan di sekolah pemahaman tentang sarana dan prasarana akan membantu memperluas wawasan tentang bagaimana ia dapat berperan dalam merencanakan, menggunakan dan mengevaluasi sarana dan prasarana yang ada sehingga dapat dimanfaatkan dengan optimal guna mencapai tujuan.
B. Rumusan Masalah
Apa Arti Fungsi Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan?
Apa Fungsi Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan ?
Bagaimana Proses dan Manfaat Fungsi Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan ?
C. Tujuan Masalah
Mengetahui Pengertian Fungsi Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Mengetahui Fungsi Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Mengetahui Proses dan Manfaat Fungsi Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Arti Fungsi Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Secara etimologis prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan. Di dalam pendidikan misalnya lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan olah raga dan sebagainya. Sedangkan sarana adalah alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan, misalnya: ruang, buku, perpustakaan, laboratorium dan sebagainya.
Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar. seperti gedung, ruang kelas, meja, kursi, serta alat-alat dan media pengajaran. Adapun yang dimaksud dengan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran. sperti halaman, kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah, tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar, seperti taman sekolah untuk pengajaran biologi, halaman sekolah sebagai sekaligus lapangan olah raga, komponen tersebut merupakan sarana pendidikan.
Menurut keputusan Menteri P dan K No. 079/1975, sarana pendidikan terdiri atas tiga kelompok besar, yaitu:
Bangunan dan prabot sekolah
Alat pelajaran yang terdiri atas pembukuan, alat-alat peraga, dan laboratorium
Media pendidikan yang dapat dikelompokkan menjadi audiovisual yang menggunakan alat terampil.
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan bertugas mengatur dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi secara optimal dan berarti pada jalannya proses pendidikan. Kegiatan pengelolaan ini meliputi kegiatan perencanaan, pengadaan, pengawasan, penyimpanan interventarisasi, dan penghapusan serta penataan.
Manajemen sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah yang bersih, rapi, indah sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun murid untuk berada di sekolah. Di samping itu juga diharapkan tersedianya alat-alat atau fasilitas belajar yang memadai secara kuantitatif, kualitatif, dan relevan dengan kebutuhan serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan proses pendidikan dan pengajaran, baik oleh guru sebagai pengajar maupun murid-murid sebagai pelajar.
B. Fungsi Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Adapun fungsi manajemen sarana dan prasarana sebagai berikut:
1. Perencanaan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata perencanaan berasal dari kata rencana yang berarti rancangan atau rangka dari sesuatu yang akan dilakukan atau dikerjakan pada masa yang akan datang. Menurut Terry, perencanaan adalah menetapkan pekerjaan yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang digariskan.
Perencanaa pada dasarnya merupakan sebuah proses kegiatan yang menyiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu. Sebagai salah satu fungsi manajemen, perencanaan mempunyai peran sangat penting dan utama, bahkan yang pertama di antara fungsi-fungsi manajemen lainnya. Begitu pentingnya sebuah perencanaan sehingga dikatakan, “Apabila perencanaan telah selesai dan dilakukan dengan benar, sesungguhnya sebagaian pekerjaan besar telah selesai dilaksanakan.”
Berdasarkan pengertian tersebut, perencanaan adalah proses kegiatan yang sebelum dilakukan digambarkan terlebih dahulu hal-hal yang akan dikerjakan yang bertujuan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Perencanaan sarana dan prasarana pendidikan merupakan suatu proses analisa dan penetapan kebutuhan yang diperlukan dalam proses pembelajaran sehingga muncullah istilah kebutuhan yang diperlukan (primer) dan kebutuhan yang menunjang. Dalam proses perencanaan ini harus dilakukan dengan cermat dan teliti baik berkaitan dengan karakteristik sarana dan prasarana yang dibutuhkan, jumlah, jenis, dan kendala (manfaat yang didapakan), beserta harganya.
2. Pengadaan
Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan penyediaan semua jenis sararan dan prasarana sesuai dengan kebutuhan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam konteks persekolahan, pengadaan sarana dan prasarana pendidikan merupakan segala kegiatan yang dilakukan dengan cara menyediakan semua keperluan barang atau jasa berdasarkan hasil perencanaan dengan maksud untuk menunjang kegiatan pembelajajaran agar kegiatan pembelajaran dapat berjalan secara efektif dan efesien sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
Fungsi ini pada hakikatnya merupakan serangkaian kegiatan untuk menyediakan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan sesuai dengan kebutuhan, baik berkaitan dengan jenis dan spesifikasi, jumlah, waktu maupun tempat, dengan harga dan sumber yang dapat dipertanggungjwabkan. Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dapat dilakukan secara langsung oleh instansi yang bersangkutan maupun secara terpusat.
3. Penyaluran
Penyaluran merupakan kegiatan yang menyangkut pemindahan sarana, prasarana dan tanggung jawab pengelolaannya dari instansi yang satu kepada instansi yang lain. dalam batasan ini ada dua pihak yang terlibat : pertama, pihak sumber yakni dari mana sarana dan prasarana berasal dan disalurkan. Kedua, pihak penerima yaitu kepada siapa pengirim sarana dan prasarana ditujukan. Di samping kedua pihak tersebut kadang-kadang ada pihak ketiga yaitu yang berperan sebagai pihak pertama yaitu pihak sumber atau dapat pula berperan sebagai pihak penerimadan ada kalanya atas namanya sendiri.
4. Inventarisasi
Inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan pencatatan atau pendaftaran barang-barang milik lembaga kedalam suatu daftar inventaris barang secara tertip dan teratur, menurut ketentuan dan tatacara yang berlaku.barang inventaris skolah adalah semua barang milik Negara (yang dikuasai sekolah ) baik yang di adakan atau dibeli melalui dana dari pemerintah.
6. Pemeliharaan
Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan untuk melaksanakan pengurusan dan pengaturan sarana dan prasarana agar semua sarana dan prasarana tersebut selalu dalam keadaan baik dan siap untuk di gunakan secara berdaya guna dan berhasil guna dalam mencapai tujuan pendidikan. Pemeliharaan merupakan kegiatan penjagaan atau pencegahan dari kerusakan suatu barang, sehingga barang tersebut kondisinya baik dan siap digunakan.
7. Penyimpanan
Penyimpanan adalah kegiatan yang dilakukan untuk menampung hasil pengadaan barang milik negara (baik hasil pembelian, hibah, hadiah) pada wadah/tempat yang telah disediakan. Penyimpanan sarana pendidikan adalah kegiatan simpan menyimpan suatu barang baik berupa prabot, alat tulis kantor, surat-surat maupun barang elektronik dalam keadaan baru, maupun rusak yang dapat dilakukan oleh seorang atau beberapa orang yang ditunjuk atau ditugaskan pada lembaga pendidikan.
8. Penghapusan
Penghapusan sarana dan prasarana pendidikan merupakan kegiatan pembebasan sarana dan prasarana pendidikan dari pertanggungjawaban yang berlaku dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
C. Proses dan Manfaat Fungsi Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Ada dua hal penting yang harus dilakukan ketika akan merencanakan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan. Kedua hal tersebut adalah menganalisis kebutuhan sarana dan prasarana yang ada, dan memproyeksikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan di masa depan.
Analisis Kebutuhan Sarana dan Prasarana
Analisis merupakan kegiatan membandingkan antara data yang ada di lapangan dengan data yang seharusnya ada menurut pembakuan sarana dan prasarana pendidikan. Hasil analisis bertumpu pada dua informasi, yaitu tentang ada kesesuaian dan tidak ada kesesuaian. Jika analisis menghasilkan informasi tidak ada kesesuaian, maka ada dua kemungkinan yaitu sarana dan prasarana keadaannya kurang atau keadaannya berlebih. Jika keadaan sarana dan prasarana kurang’ maka hal ini berarti ada kebutuhan terhadap sarana dan prasarana pendidikan. Kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan dapat pula ditentukan berdasarkan data hasil proyeksi usia sekolah yang akan masuk menjadi siswa baru.
b. Proyeksi Kebutuhan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Selain didasarkan pada kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan sesuai keadaan data pada masa lalu dan masa kini, perencanaan sarana dan prasarana pendidikan juga dapat dilakukan berdasarkan data pada masa yang akan datang sebagai hasil proyeksi. Proyeksi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan di masa depan mencakup berbagai pertimbangan. Mungkin membutuhkan keahlian teknik yang tinggi di luar kemampuan ahli perencanaan pendidikan. Meskipun demikian merupakan tugas perencanaan pendidikan untuk mengetahui informasi penting apa saja yang dibutuhkan dalam rangka pembangunan atau mengkonstruksikan gedung sekolah sarana dan sarana lainnya.
Dari penjelasan tersebut bisa diambil kesimpulan, bahwasanya manfaat perencanaan sarana dan prasarana adalh membantu menentukan tujuan, menetapkan langkah-langkah, menghilangkan ketidak pastian, pengawasan, pengendalian dan penilaian agar nantinya kegiatan berjalan secara efektif dan efisien.
Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Beberapa alternatif pengadaan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan, yaitu: (1) melalui pembelian, (2) membuat sendiri, (3) bantuan atau hibah, (4) menyewa, (5) meminjam, (6) mendaur ulang, (7) menukar, (8) memperbaiki atau merekonstruksi kembali.
Adapun Prosedur pengadaan barang dan jasa harus mengacu kepada Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 80/2003 yang telah disempurnakan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24/2007. Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah umumnya melalui prosedur sebagai berikut:
Menganalisis kebutuhan dan fungsi sarana dan prasarana.
Mengklasifikasikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
membuat proposal pengadaan sarana dan prasarana yang ditujukan kepada pemerintah bagi sekolah negeri dan pihak yayasan bagi sekolah swasta.
Bila disetujui maka akan ditinjau dan dinilai kelayakannya untuk mendapat persetujuan dari pihak yang dituju.
Setelah dikunjungi dan disetujui maka sarana dan prasarana akan dikirim ke sekolah yang mengajukan permohonan pengadaan sarana dan prasarana tersebut.
Contoh proses pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah adalah sebagai berikut: sekolah melakukan analisis kebutuhan, kemudian mengklasifikasikan dan membuat proposal yang ditujukan ke pemerintah melalui Dinas Tingkat II. Bila disetujui maka akan ditinjau dan dinilai kelayakannya untuk mendapat persetujuan dari pihak yang dituju. Apabila sudah disetujui biasanya dinas mengirim barang tersebut dengan sendirinya (dikirim dari Dinas Pendidikan Tk. II). Biasanya Dinas Pendidikan Tk. II mengirim barang tersebut sesuai dengan laporan bulanan/berkala yang dibuat oleh sekolah untuk KASI, namun untuk saat ini kadang sekolah mendapat blangko daftar isian.
Pengadaan daftar isian pengadaan barang yang dibutuhkan sekolah terutama barang atau sarana dan prasarana yang menunjang proses belajar mengajar seperti buku pedomana, buku pelajaran. Setelah itu blangko dikirim kembali ke Dinas Pendidikan Tk. Iikemudian jika barang ada maka dengan cepat dikirim ke sekolah begitu juga dengan alat peraga. Ssedangkan sarana dan prasaran seperti perabot (meja, kursi, lemari, dan bangku) dikirim langsung dari pemerintah pusat untuk beberapa tahun sekali. Biasanya ada seorang guru yang ditunjuk khusus oleh Kepala Sekolah atau Dinas Tk. II melalui pelatihan atau lokakarya. Selain bantuan dari pemerintah sekolahpun kadang-kadang mengadakan dana swadaya dari masyarakat atau komite sekolah atau ada lembaga yang menyerahkan bantuan berupa buku tulis atau seragam siswa.
3. Proses penyaluran sarana dan prasarana pendidikan
Penyaluran sarana dan prasana pendidikan meliputi tiga kegiatan pokok yaitu penyusunan alokasi, pengiriman dan penyaluran. Jika dilihat dari perspektif manajemen, maka penyaluran terbagi atas kegiatan yaitu perencanaan penyaluran, pelaksanaan pengiriman, dan monitoring penyaluran. Penyusunan alokasi dan penyerahan merupakan tanggung jawab pihak sumber atau yang berkepentingan.sedangkan pengiriman merupakan tanggung jawab pihak penyalur (orang ketiga ).
4. inventaris sarana dan prasarana
Manfaat inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan
Menyediakan data dan informasi dalam rangka menentukan kebutuhan dan menyusun rencana kebutuhan barang.
Member data dan informasi untuk dijadikaan bahan atau pedoman dalam pengarahan pengadaan barang.
Memberikan data dan informasi untuk dijadikan bahan dalampenyaluran barang
Tata caara pelaksanaan inventarisasi
Tata cara pelaksanaaan inventarisasi adalah kegiaatan mencatat sarana dan prasarana ke dalam buku daftar inventarisasi dan membuat laporan kepada pihak-pihak yang terkait. Ada jumlah buku dan kartubdaftar baran inventaris yang digunakan yaitu buku induk barang inventaris, buku golongan barang inventaris, buku catatan non inventaris, daftar laporan mutasi barang inventaris, dan kartu inventaris barang.
5. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Pemeliharaan adalah upaya atau proses kegiatan untuk mempertahankan kondisi teknis, daya guna dan hasil guna suatu sarana dan prasarana kerja dengan cara jalan memelihara, merehabilitasi, dan menyempurnakannya sehingga sarana dan prasarana tersebut dapat lebih tahan lama dalam pemakaian.
Secara garis besar kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan dikelompokkan menjadi dua bagian yaitu: pemeliharaan barang tidak bergerak, dan pemeliharaan terhadap barang bergerak. Pemeliharaan bergerak dilakukan terhadap gedung dan bukan gedung, contohnya: meliputi (gedung) kantor, sekolah, rumah dinas/wisma, gudang, dan laboratorium. Bukan (gedung), instalasi air dan listrik, jalan, jembatan, pagar, saluran air/selokan, dan tanah (tanah kosong, kebun, taman, halaman). Semua sarana dan prasarana ini dilakukan pemeliharaan setiap hari dan berkala. Pemeliharaan tanah kosong pada pemeliharaan berkala harus diadakan pengecekan tentang batas-batas tanah (patok batas tanah) dan bangunan yang dibangun di tanah tersebut.
Pemeliharaan barang bergerak ialah pemeliharaan yang dilakukan terhadap kendaraan bermotor, mesin pembangkit listrik (generator), alat kantor ( mesin tulis, hitung, stensil, fotokopi, filing cabinet,lemari besi dan sebagainya), alat-alat elektronik (kalkulator, sound system, radio, tv, komputer, dan sebagainya), alat optil, laboratorium (elektronika, radiograph, volumegraph, treadmel, reaction time, dan sebagainya), alat tulis (kertas, bolpoin, pensil, spidol dan sebagainya), bahan kimia, hewan (kuda, sapi, unggas dan sebagainya), dan barang persediaan.
Pemeliharaan terhadap barang bergerak dilakukan sama sepertiterhadap barang tidak bergerak yaitu pemeliharaan harian dan berkala, kecuali barang dalam persediaan, ia harus mudah diambil dan terlinlung dari kerusakan. Pemeliharaan terhadap kendaraan bermotor atau alat-alat berat dan mesin-mesin lainnya dalam arti luas dapat dilakukan dalam empat tahapan, yaitu:
Pemeliharaan tahap I: dilakukan pengecekan oleh petugas ahli untuk mengetahui apakah mesin dalam kondisi siap pakai
Pemeliharaan tahap II: bersifat preventif dan memelihara agar kondisi peralatan mesin dalam kondisi baik atau jalan sperti pergantian air accu, minyak mesin atau rem, dan lain-lain
Pemeliharaan tahap III: bersifat penggantian atau perbaikan yang rusak seperti penggantian onderdil yang rusa atau lemah. Diperlukan bengkel satuan kerja sendiri
Pemeliharaan tahap IV: bersifat perbaikan berat (revisi). Jika tidak mungkin dilakukan oleh bengkel satuan kerja tersendiri harus diserahkan pada pihak ke III atau bengkel luar yang baik.
Adapun manfaat yang diperoleh dari kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan adalah:
Jika peralatan terpelihara baik, umurnya akan awt yang berarti tidak perlu mengadakan penggantian dalam waktu yang singkat
Pemeliharaan yang baik mengakibatkan jarang terjadi kerusakan yang berarti biaya perbaikan dapat ditekan seminim mungkin
Dengan adanya pemeliharaan yang baik, maka akan lebih terkontrol sehingga menghindari kehilangan
Dengan adanya pemeliharaan yang baik, maka enak dilihat dan dipandang
Pemeliharaan yang baik akan memberikan hasil pekerjaan yang baik.
6. Penyimpanan Sarana dan Prasarana pendidikan
tata cara penyimpanan sarana dan prasarana pendidikan:
Penerimaan:
Menerima pemberitahuan pengiriman barang dari pihak yang menerima barang
Mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam penerimaan dan pemeriksaan barang
Memeriksa atau mengecek barang yang diterima baik fisik sperti jumlah, kualitas, tipe maupun kelengkapan administrasi sperti surat kepemilikan
Membuat berita acara penerimaan dan hasil pemeriksaan barang
Penyimpanan:
Meneliti barang-barang yang akan disimpan
Menyiapkan barang-barang tersebut berdasarkan pengelompokan-pengelompokan tertentu
Mencatat barang ke dalam buku penerimaan, kartu barang dan kartu stok
Membuat denah lokasi, barang-barang yang disimpan agar dapat dikeluarkan secara cepat saat dibutuhkan
Barang-barang yang sudah ada: diterima, dicatat, digudangkan, diatur, dirawat dan dijaga secara tertib, rapi dan aman
Menyelenggarakan administrasi penyimpanan dan penggunaan atas semua barang yang ada dalam ruang atau gudang
Mengontrol dan menghitung barang secara berkala
Membuat laporan tentang keadaan penyimpanan barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Mengeluarkan barang berdasarkan surat perintah pengeluaran barang yang meliputi:
(1) Meneliti kualitas, kuantitas dan spesifikasi barang yang akan akan dikeluarkan
(2) Meneliti dan memeriksa barang yang ada untuk dikeluarkan sesuai dengan permintaan pengeluaran barang
(3) Mempersiapkan dan melaksanakan pengemasan sesuai dengan spesifikasi barang
(4) Membuat berita acara, surat jalan, laporan, dan hal-hal yang menyangkut dengan pengeluaran barang
j) Dalam mengatur penyimpanan barang hendaknya memerhatikan sifat-sifat barang agar tidak susut nilai gunanya sebelum barang itu dipakai, yaitu:
(1) barang-barang berat
(2) barang-barang maewah
(3) Makanan
(4) Berupa kertas
(5) Berupa pakaian
(6) Barang-barang kimia
k) Beberapa contoh penyimpanan barang di sekolah:
Barang-barang yang harus disimpan di ruang kepala sekolah, seperti: grafik kegiatan sekolah, struktur organisasi sekolah, uraian rencana kerja tahunan, daftar pelajaran, daftar guru dan pegawai, gambar wakil presiden dan wakil presiden R.I, sang saka merah putih, papan pengelolaan SPP/DPP, teks pancasila, pembukaan Uud dan lain-lain.
7. Penghapusan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Secara lebih operasional penghapusan sarana dan prasarana pendidikan adalah merupakan proses kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan atau menghilangkan sarana dan prasarana pendidikan dari daftar inventaris barang karena sarana dan prasarana tersebut sudah dianggap tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan terutama untuk kepentingan pelaksanaan pembelajaran di sekolah.
Penghapusan sarana dan prasarana pendidikan dilakukan berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, harus mempertimbangkan alasan-alasan normatif tertentu kaena muara dari berbagai pertimbangan tersebut tidak lain adalah demi efektivitas dan efesiensi kegiatan pendidikan di sekolah.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa:
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan bertugas mengatur dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi secara optimal dan berarti pada jalannya proses pendidikan agar kegiatan pembelajaran dapat berjalan secara efektif dan efesien sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
Adapun fungsi sarana dan prasarana:
Perencanaan adalah proses kegiatan yang sebelum dilakukan digambarkan terlebih dahulu hal-hal yang akan dikerjakan yang bertujuan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Pengadaan adalah kegiatan penyediaan semua jenis sararan dan prasarana sesuai dengan kebutuhan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Penyaluran kegiatan yang menyangkut pemindahan sarana, prasarana dan tanggung jawab pengelolaannya dari instansi yang satu kepada instansi yang lain.
Inventaris adalah kegiatan pencatatan atau pendaftaran barang-barang milik lembaga kedalam suatu daftar inventaris barang secara tertip dan teratur.
Pemeliharaan adalah kegiatan penjagaan atau pencegahan dari kerusakan suatu barang, sehingga barang tersebut kondisinya baik dan siap digunakan
Penyimpanan adalah kegiatan simpan menyimpan suatu barang baik berupa prabot, alat tulis kantor, surat-surat maupun barang elektronik dalam keadaan baru, maupun rusak
penghapusan adalah kegiatan pembebasan sarana dan prasarana pendidikan dari pertanggungjawaban yang berlaku dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan
3. Adapun manfaat fungsi manajemen sarana dan prasarana, Untuk mengoptimalkan penyediaan, pendayagunaan, perawatan dan pengendalian sarana dan prasarana pendidikan. serta membantu menentukan tujuan, menetapkan langkah-langkah, menghilangkan ketidak pastian, pengawasan, pengendalian dan penilaian agar nantinya kegiatan berjalan secara efektif dan efisien.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa, E. 2009 Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi & Implementasi. Bandung: PT. REMAJA ROSDAKARYA.
Burhanuddin, Yusak. 2005. Administrasi Pendidikan. Bandung: CV PUSTAKA SETIA.
Kurniadin, Didin & Machali, Imam. 2016. Manajemen Pendidikan: Konsep & Prinsip Pengelolaan Pendidikan. Jogjakarta: AR-RUZZ MEDIA.
Matin & Fuad, Nurhattati. 2018. Manajemen Sarana dan Prasarana: Konsep dan Aplikasinya. Depok: PT. RAJAGRAFINDO PERSADA.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Sistem Imformasi Manajemen Pendidikan
Makalah IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN Mata Kuliah : Sistem Informasi Manajemen Pendidikan Dosen Pembimbing :...
-
MAKALAH MICROLEADING PENGAMBILAN KEPUTUSAN UNTUK MENGEFEKTIFKAN ORGANISASI DOSEN PEMBIMBING: WAFI ALI HAJJAJ, S.Pd.I, M.Pd.I NAMA KELO...
-
MAKALAH FUNGSI MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN Dosen Pengampu : Abdul Haq As, S.Pd.I, M.Pd.I Disusun oleh : 1. Alfiyatul Hasan...
-
MAKALAH FIQH DAN USHUL FIQH SEJARAH PERKEMBANGAN USHUL FIQH KATA PENGANTAR Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah Swt, karena berk...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar