MAKALAH
Pengantar Studi Islam
ILMU KEISLAMAN DAN KAJIAN ILMU SOSIAL
Dosen pembimbing:
Firdausih, M.Pd.I
Nama kelompok:
ABIDATUL ROHMAH
AINUL QOMARIYAH
AGUS TRIANI
ALFIYATUL HASANAH
PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM(STAI) AT TAQWA
BONDOWOSO
TAHUN AKADEMIK 2017-2018
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas selesainya MAKALAH PENGANTAR STUDI ISLAM tentang Ilmu Keislaman dan Kajian Ilmu Sosial. Dengan adanya Makalah ini kita dapat mengetahui bagaimana hubungan antara Ilmu Keislaman dan Kajian Ilmu Sosial.
Penulisan makalah ini adalah salah satu tugas mata pelajaran PENGANTAR STUDI ISLAM di STAI AT-TAQWA. Dalam penulisan makalah ini kami merasa masih banyak kekurangan baik dalam teknis penulisan maupun materi, mengingat kemampuan yang kami miliki. Serta kami mengucapkan banyak terimakasih untuk pihak yang telah membantu kami, dan terimakasih kepada Ust mata pelajaran Pengantar Studi Islam yakni Ust. Firdausih,M.Pd.i yang telah memberi materi ini. Oleh sebab itu Penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk kesempurnaannya makalah ini, dan juga Penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan para penggunanya.
Bondowoso,17 Oktober 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
Lembar judul
Kata Pengantar..................................................................................................... i
Daftar Isi.............................................................................................................. ii
BAB I Pendahuluan.............................................................................................. 1
1.1 Latar Belakang....................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah.................................................................................. 2
1.3 Tujuan.................................................................................................... 2
BAB II Pembahasan............................................................................................. 3
2.1 Sejarah Pertumbuhan Ilmu – Ilmu Keislaman....................................... 3
2.2 Islamic Studies Model Barat dan Orientalis.......................................... 18
2.3 Islam Sebagai Kajian Akademik(Islamologi) ...................................... 20
2.4 Kajian Islam Dengan Pendekatan Ilmu Sosial...................................... 21
2.5 Islam Vs Ilmu Keislaman...................................................................... 22
2.6 Konsep Ilmu dan Tradisi Islam............................................................. 23
2.7 Rekonstruksi Keilmuan Dalam Islam................................................... 24
BAB III Penutup................................................................................................. 26
3.1 Kesimpulan........................................................................................... 26
Daftar Pustaka..................................................................................................... 27
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Islam hadir dengan membawa rahmat bagi alam semesta dalam sejarah, keberhasilan Islam untuk membangun dunia sekaligus untuk mensejahterahkan manusia masih dapat diakui namun dalam sejarah pula dapat ditemukannya kegagalan untuk mensejahterahkan manusia.Pada dasarnya ilmu tentang Islam sudah sangat berkembang, bahkan sudah dimulai sejak masa sahabat dan tabi’in.studi untuk menjelaskan tentang ajaran Islam memang merupakan konotasi yang sangat membutuhkan pemahaman.
Studi tentang Islam dapat dimulai dengan telaah analitis mengenai tahiat atau karakternya.Studi jenis ini bermaksud mengurai, menerangkan, menjabarkan dan mungkin pula menjelaskan kata atau proposisi yang tidak jelas. Penulis akan menguraikan topic-topik tentang ilmu Keislaman dan kajian ilmu sosial yang berisi tulisan-tulisan yang dimaksudkan untuk mengembangkan pemikiran dalam upaya mengaktualkan berbagai masalah kehidupan yang akan penulis bahas dalam pembahasan selanjutnya.
1.2 Rumusan Masalah
Bagaimana sejarah pertumbuhan ilmu-ilmu keislaman?
Apa itu Islamic studiesmodel barat dan orientalis?
Apa yang di maksud islam sebagai kajian akademik (islamologi)?
Apa kajian islam dengan pendekatan ilmu social?
Bagaiman islam vs ilmu keislaman?
Bagaimana konsep ilmu dan tradisi islam?
Bagaimana rekontruksi keilmuan dalam islam?
1.3 Tujuan Masalah
untuk mengetahui sejarah pertumbuhan ilmu-ilmu keislaman
untuk mengetahui Apa itu Islamic studiesmodel barat dan orientalis
untuk mengetahui Apa yang di maksud islam sebagai kajian akademik (islamologi)
untuk mengetahui Apa kajian islam dengan pendekatan ilmu social
untuk mengetahui Bagaiman islam vs ilmu keislaman
untuk mengetahui Bagaimana konsep ilmu dan tradisi islam
untuk mengetahui Bagaimana rekontruksi keilmuan dalam islam
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Pertumbuhan Ilmu-Ilmu Keislaman
agama menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah system atau prinsip kepercayaan kepada tuhan,atau disebut dengan nama dewa atau nama lainnya dengan ajran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalia dengan kepercayaa kata. Kata “agama” berasal dari bahasa sansekerta,gama yang berarti “tradisi”. Kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligie yang berarti “mengikat kembali”. Maksudnya dengan berreligi,seseorang mengikat dirinya kepada tuhan.
Sejarah awal kelahiran, Islam telah memberikan penghargaan begitu besar terhadap ilmu.Pandangan Islam tentang pentingnya ilmu tumbuh bersamaan dengan kelahirannya Islam itu sendiri. Ketika Rarulullah SAW menerima wahyu pertama yang mula-mula diperintahkan kepadanya ‘membaca’. Pada masa kejayaan umat Islam, khususnya pada masa pemerintahan dinasti Umayah dan dinasti Abasyiah, ilmu Keislaman tumbuh dengan sangat pesat dan maju.Kemajuan ilmu Keislaman telah membawa Islam pada masa keemasannya. Dalam sejarah ilmu Keislaman, kita mengenal nama-nama tokoh ilmu diantaranya Al-Mansur, Harun Al-Rosyid, Ibnu Kholdun, dan lain sebagainya yang telah memberikan perhatian besar terhadap ilmu Islam. Pada masa itu proses penterjemahan karya-karya filosof Yunani ke dalam
bahasa arab berjalan dengan pesat. Sejarah juga mencatat kemajuan ilmu-ilmu Keislaman, baik dalam bidang tafsir, hadits, fiqih dan disiplin ilmu ke-Islam yang lain. Tokoh-tokoh dalam bidang tafsir, antara lain Al-Thabary dengan karyanya Jami’ al-Bayan fi Tafsir Al-Qur’an al-Bukhary, dengan karya yang diciptakan yaitu Al-Jami’ al-Shahih, Muslim, Ibnu Majah, dan lain sebagainya
Perkembangan islam pada masa dinasti bani umaiyyah
Nama bani umaiyyah berasal dari nama seorang pemimpin kabilah quraisy pada zaman jahiliyah ialah Umaiyah ibnu Abdi Syam ,Ibnu Abdi manaf. Pada awalmulanya dinasti umaiyyah ini bukanlah dinasti yang beranutkan pada agama yang di bawa oleh nabi Muhammad SAW. Karena bani umaiyyah terkcuali sahabat ustman bin affan merupakan sekelompok golongan yang sangat menentang terhadap dakwah nabi Muhammad SAW. Dan bani umaiyyah masuk islam pada tahun 630 M setelah roses fathul mekah terlaksanakan. Setelah masuknya bani umaiyyah kepada agama islam maka bani umaiyyah muli berupaya untuk berjuang keras mengembangkan agama islam sehingga usaha keras dan gigihnya itu membuahkan hasil yang luar biasa da ercatan dalam sejrah peradaban islam di dnia ni karena ani umaiyyah berhasil meuaskan wilayahnya ke berbagai penjuru jazirah dan diluar wilayah arab.
Berbagai macam-macam kemajuan dalam berbagai aspek telah di raih oleh dinasti umaiyyah dan salah satunya ialah dalam bidang keilmuan,dan adapun kemajuan kemajuan tersebut dalam berbagai bidang ilmu dan menciptakan beberapa tokoh ilmu yang sangat di kenal dan terkenang oleh dunia saat ini, di antaranya adalah:
Ilmu agama
Dalam bidang keagamaan disini berkembang beberapa ilmu diantaranya:ilmu hadis,ilmu fikih,ilmu tafsir dan ilmu tasawuf,dalam berbagai macam ilmu ini kemudian muncullah para pakar yang mendalami tentang ilmu-ilmu tersebut. Berikut uraian-uraia tentang ilmu yang berkembang pada masa dinasti umaiyyah:
Ilmu hadist
Ilmu hadis mulai berkembang setelah diangkatnya khilofah Umar bin Abdul Aziz,Karena program utama dalam pemerintahannya terfokus pada usaha pengumpulan hadist untuk di bukukan . dalam hal ini Abu Bakar Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Syihab Az-Zuhri terpilih menjadi orang terpercaya untuk melakukan program utama pemerintah Umar bin Abdul Aziz dan dari program inilah maka terkumpulah para perawi-perawi hadits yang menganggap serius program ini dan mulai membkukan hadist sesuai degan program pemerintah ang ada. Para perawi yang melakukan pengumpulan hadis adalah perawi yang di anggap mempunyai sanad yang menyambung kepada nabi Muhammad SAW.Baik dalam garis keturunan dan dalam garis keilmuan. Adapun para perawi tersebut adalah:
1). Imam Malik menulis kumpulan buku hadist yang terkenal Muwatha’
2). Imam Syafi’i menulis Al-Musnad
3). Imam Bukhari terkenal dengan Shohih Bukhori
4). Imam muslim terkenal dengan Shohih Muslim
5). Abu Daud terkenal dengan Sunan Abu Daud
6). An- Nasai terkenal dengan Sunan An- Nasai
7). At –Tirmidzi terkenal dengan Sunan At –Tirmidzi
8). Ibnu Majah terkenal dengan Sunan Ibnu Majah
Yang mana dalam kehidupan saat ini karya imam Bukhari,Imam muslim,Abu Daud,An- Nasai,dan At –Tirmidzi, Ibnu Majah di kenal dengan kutubus sittah.
Ilmu tafsir
Ilmu tafsir adalah ilmu yang mengkaji makna dan tujuan yang terkandung dalam Al-Qur’an sesuai dengan kemampuan akal manusia, ketika nabi masih hidup penafsiran ayat- ayat Al-Qur’an yang membutuhkan penafsiran langsung di tuntun oleh malaikat jibril,setelah rosulullah wafat maka para sahabat nabi menafsirkan Al-Qur’an bersandar dari rosulullah lewat pendengaran mereka ketika rosulullah masih hidup,maka dalam generasi berikutnya dii saat islam mulai berkembang pesat pada masa dinasti umaiyyah dan banyak umat muslim yang luar dari ara atau sering di sebut dengan non arab kurang memahami tentang bahasa arab itu tersendiri sehingga lakhirlah tokoh-tokoh tafsir untuk menafsirkan isi kandunan dalam Al-Qur’an untuk mempermudah mereka dalam memahami,adapun para pakar tersebut diantaranya adalah:
1). Abdullah bin Abbas dari Madinah
2). Abdullah bin Mas’ud dari Mekkah
3). Sa’ad bin Jabir
4). Al-Asmi dan Mujahid muridnya Ibnu Abbas
5). Muqatil bin Sulaiman
6). Muhammad bin Ishaq
7). Muhammad bin Jarir At-Thabary
Ilmu fikih
Al –Qur’an sebagai kitab suci yang sempurna, merupakan sumber utama bagi umat islam, terkhusus dalam menentukan masalah-masalah hukum.Pada masa Khulafaurrasyidin, penetapan hukum disamping bersumber dari Rasulullah dilakukan sebuah metode penetapan hukum, yaitu ijtihad. Ijtihad pada awalnya hanya pengertian yang sederhana, yaitu pertimbangan yang berdasarkan kebijaksanaan yang dilakukan dengan adil dalam memutuskan sesuatu masalah.Pada tahap perkembangan pemikiran islam, lahir sebuah ilmu hukum yang disebut Fiqih, yang berarti pedoman hukum dalam memahami masalah berdasarkan suatu perintah untuk melakukan suatu perbuatan, perintah tidak melakukan suatu perbuatan dan memilih antara melakukan atau tidak melakukannya. Pada masa ini bermunculan para tokoh ahli fiqih, antara lain :
1). Sa’id bin Al-Musayyid (Madinah)
2). Salim bin Abdullah bin Umar (Madinah)
3). Rabi’ah bin Abdurahman (Madinah)
4). Az –Zuhri (Madinah)
5). Ibrahim bin Nakha’ai (Kufah)
6). Al –Hasan Basri (Basrah)
7). Thawwus bin Khaissan (Yaman)
8). Atha’ bin Ra’bah (Mekah)
9). Asy –Syu’aibi (Kufah)
10). Makhul (Syam
Dan juga terdapat dua ulama fikih ang sangat terkenal pada masa sekarang yaitu:
a). Imam Hanafi
Pendiri madzhab Hanafi ini diberi gelar “Imam Ahlur Ra’yi” karena ia lebih banyak memakai argumentasi akal dari pada ulama, namun ia tetap mengacu pada sumber hukum Islam, seperti Al-Qur’an dan Hadits, fatwa sahabat, ijma’, qiyas, istihsan serta urf. Kitab-kitab yang beliau tulis diantaranya:
-Al-Faraid Yakni kitab khusus membicarakan tentang waris dan segala bentuk ketentuan-ketentuannya menurut hukum Islam.
-Asy-Syurut Kitab yanng membahas tentang perjanjian dalam suatu akad atau transaksi
-Al-Fiqhul Akbar⇒ Kitab yang membahas tentang teologi dan ilmu tauhid.
b). Imam Malik
Yakni seorang mujtahids besar dan ahli dalam bidang fiqih dan hadits sekaligus pendiri madzhab Maliki. Imam Malik dalam menetapkan hukum menggunakan sumber-sumber dari Al-Qur’an, Hadits, atsar, tradisi masyarakat Madinah, qiyas, dan al-maslahah al-mursalah. Karyanya yang terkenal adalah “Al-Muwatta” yakni kitab yang mencakup segala hal dalam masalah fiqih.
Ilmu tasawuf
Ilmu tasawuf adalah ilmu untuk mengetahui bagaimana cara menyucikan jiwa, menjernihan akhlaq, membangun dhahir dan batin, untuk memporoleh kebahagian yang abadi. Tasawuf pada awalnya merupakan gerakan zuhud (menjauhi hal duniawi) dalam Islam, dan dalam perkembangannya melahirkan tradisi mistisme Islam. Dalam dinasti umaiyyah terdapat dua orang ahli tasawuf yaitu:
1). Hasan al-Basri
Seorang ahli tasawuf pada tahun 37 H.setelah perag siffin ia pindah ke Basrah dan disanalah ia memulai karirnya sebagai seorang ulama dan zahid yang sangat berpengaruh. Inti ajaran beliau adalah Al-Khouf wal Raja’yakni takut terhadap siksaan Allah SWT.Dengan konsep tersebut manusia dapat terhindar dari perbuatan maksiat dan senantiasa beriman dan ber taqwa kepada Allah SWT.
2). Rabi’ah Al-Adawiyah
Seorang sufi wanita yang termasyhur sepanjang sejarah. Konsep pemikirannya sanga terkenal dan menjadi suatu trobosan sufisme yang sanga monumental. Konsep sufi yang di terapkan adalah konsep mahabbah yakni tentang rasa cinta kepada Allah SWT. Konsep tersebut mengajarkan bahwa tidak ada sesuatu yamng patut di cintai kecuali Allah SWT.Semata dan ibadah yang dilakukan oleh seorang hamba harus di dasari dengan kecintaan kepada-NYA agar dalam beribadah disertai rasa senang dank e ikhlasan.
Ilmu sejarah dan geografi
Pada masa dinasti umaiyyah ilmu sejarah dan geografi juga mengalami perkembangan,perlu kita ketahui bahwasanya ilmu sejarah dan geografi adalah segala ilmu yang membahas tentag perjalaan hidup,kisah,dan riwayat. Pada masa ini seorang ahli ilmu sejarah dan geografi yang bernama Ubaid ibn Syariyah Al Jurhumi berhasil menuis berbagai peristiwa sejarah.
Ilmu pengetahuan bahsa arab
Terkait dengan di kembangkannya ilmu tafsir dalam bidang pendidikan islam maka ilmu pengetahuan tentang bahasa arab itu di perlukan,oleh karena itu ilmu pengetahuan bahasa arab ini pula di kembangkan dalam sub pembahasan tentang ilmu nahwu da shorrof untuk mengetahui kedudukan dan makna yang di maksud di dalam Al-qur’an
Seni bahasa dan sastra
Pada masa pemerintahan Abd. Malik bin Marwan, bahasa arab digunakan sebagaiadministrasi negara. Dengan penggunaan bahasa Arab yang semakin luas dibutuhkan suatu panduan bahasa yang dapat digunakan semua orang. Hal itu mendorong lahirnya seorang ahli bahasa terkemuka yang bernama Imam Syibawaihi, yang mengarang sebuah buku yang berisi pokok-pokok kaidah bahasa Arab yang berjudul al-Kitab. Disamping itu, pada pemerintahan Dinasti Umayyah di Andalusia terdapat juga ahli bahasa yang terkenal, antara lain: Ibnu Malik pengarang kitab Alfiah, Ibn Sayyidih, Ibn Khuruf, Ibn Al-Haj, Abu Ali Al-Isybili, Abu Al-hasan Ibn Usfur, dan Abu Hayyan Al-Garnathi, al-Farisi, al-Zujaj. Di bidang sastra juga mengalami kemajuan. Hal itu ditandai dengan munculnya sastrawan-sastrawan yang terkemuka, seperti:
Qays Bin Mullawah menyusun buku yang berjudul Laila Majnun, wafat pada tahun 699 M.
Jamil Al-Uzri (701 M)
Al-Akhtal (701 M)
Umar Ibn Abi Rubi’ah (719 M)
Al-Farazdaq (732 M)
Ibnu Al-Muqoffa (756 M)
Ibnu Al-Jarir (792 M)
Ilmu kimia
Khalifah Yazid bin Muawiyyah seorang khalifah yang pertama kali meyuruh untuk menerjemahkan buku-buku berbahasa Yunani ke dalam bahasa Arab. Beliau mendatangkan beberapa orang Romawi yang bermukim di mesir. Diantaranya Maryanis seorang pendeta yang mengajarkan ilmu kimia.
Ilmu kedokteran
Peduduk Syam di Zaman ini telah banyak menyalin bermacam ilmu ke dalam bahasa Arab, seperti: ilmu-ilmu kedokteran misalnya karangan Qais Ahrun dalam bahasa Suryani yang disalin ke dalam bahasa Arab Masajuwaihi.
Ilmu filsafat
Islam di Andalusia telah mencatat satu lembaran budaya yang sangat brilian dalam bentangan sejarah islam. Ia berperan sebagai jembatan penyeberangan yang di lalui ilmu pengetahuan Yunani Arab ke Eropa abad ke 12 minat terhadap filsafat dan ilmu pengetahuan mulai dikembangkan pada abad ke-9 selama pemerintahan bani umayyah. Tokoh pertama dalam sejarah filsafat Andalusia dalah Abu Bakr Muhammad bin al-Syaigh yang terkenal dengan nama Ibnu Bajjah. Karyanya adalah Tadbir al-muwahhid, tokoh kedua adalah Abu Bakr bin Thufail yang banyak menulis masalh kedokteran, astronomi dan filsafat. Karya filsafatnya yang terkenal adalah Hay bin Yaqzhan. Tokoh terbesar dalam bidang filsafat di Andalusia adalah Ibnu Rusyd dari cordova.Ia menafsirkan maskah – naskah aristoteles dan menggeltuti masalah – masalah menahun tentang keserasian filsafat agama.
Musik dan kesenian
Dibidang ini dikenal seorang tokoh bernama Hasan bin Nafi yang berjuluk Zaryah. Dia juga terkenal sebagai penggubah lagu dan sering mengajarkan ilmunya kepada siapa saja sehingga kemasyhurannya makin meluas.
Perkembangan islam pada masa dinasti abbasiya
Nama Abbasiyah berasal dari kata Al-Abbas dan Abbas itu adalah nama seorang keturunan Bani Hasyim,pamannya nabi Muhammad SAW. Pada masa dinasti abbasiyah islam juga mengalami puncak kejayaannya,dimana ilmu pengetahuan yang awalnya berkembang di masa dinasti umayah,pada dinasti abbasiyah ilmu pengetahuan tambah berkembang pesat dan terlahirlah ilmua-ilmuan hebat yang sampai saat ini karya-karyanya masih digunakan sebagai acuan dalam pendidikan modern,adapun ilmu-ilmu yang berkembang pada masa dinasti abbasiyah adalah sebagai berikut:
Perkembangan ilmu filsafat
Filsafat adalah ilmu pengetahuan yag mempersoalkan hakekat dari segala hal yang ada. Para filusuf islam berpendirian bahwa tujuan filsafat mirip dengan tujuan agama. Keduanya mencari kebenaran dan mewujudkan kebahagiaan melalui kepercayaan yang benar dan perbuatan yag baik .meskipun demikian filsafat islam tidak hanya membahas tentang persoalan kebenaran, tetapi juga mencakup ilmu kedokteran, biologi,kimia,musik oleh karena itu filsafat juga memasukkan lapangan ilmu islam yang lain,seperti tasawuf dan usul fikih.
Adapu para ilmuan yag ahli dalam fisafat adalah:
Al-Kidi (801-866 M)
Ar-Rozi (865-932 M)
Al-Farobi (870-950 M)
Ibnu Sina (980-1037 M)
Ibnu Masawaih (941-1030 M)
Al-Ghozali (1051-1111 M)
Ilmu kedokteran
Ilmu kedokteran adalah cabang ilu yang menangani keadaan kesehatan dan penyakit pada tub manusia dengan cara-cara tertentu yang sesuai dengan cara penjagaan atau pemulihan kesehatan. Ilmu kedokteran lahr sebagai perubaan ilmu kedokteran yunani yang di rintis oleh hipokrates dan galen dengan teori serta praktik bangsa india dan Persia. Dokter Jirjis Bukhtyshuri seorang dokter pertama yang berhasil menyembuhkan penyakit dyspepsia atau menahun (peradangan selaput lender dan lambung) yang di derita oleh kholifah Abu jakfar Al-Mansyur,sehingga kholifah memindahka pusat kedokteran jndisabur ke Baghdad.
Pengarang kedokteran pertama islam adalah “Ali bn Rabban At-Tabari”yang menulis Firdaus Al-Hikmah pada tahun 850 M. karyanya memuat berbagai hal dalam bidang patologi,farmakologi,dan diet.
Adapun para ilmuan kedokteran dalam islam adalah:
Ar-Rozi
Ali bin Al-Abbas
Ibnu Sina
Jabir bin Hayyan
Al-Kindi
Al-Farobi
Ilmu astronomi
Ilmu astronomi dikenal dengan sebutan ilmu falak yaitu ilmu yang mempelajari benda-benda langit,seperti matahari,bulan dan planet-planet.dari ilmu astronomi inilah muncul cabang ilmu dari sebuah penemuan yang ditemukan berupa 12 gugusan bintang yang membentuk lingkaran dan akan hilang dalam kurun waktu 30 hari maka muncullah sebuah teori cabang dari ilmu astronomi ini yaitu ilmu geometri,ilmu ukur,ilmu hitung dan matematika. Dengan menghitung jalannya bulan menghasilkan hari,dan menghitung jalannya matahari di hasilkan tanggal,bulan,serta tahun.dengan demikian muculah ilmu penanggalan.
Ilmuan yang terkenal disini adalah Muhammad bin Musa Al-khowarizmi (780-850M)
Ilmu hadist
Ilmu hadist pada masa bani abbasiyah mengalami perkembangan pada abad 3H-7H,pada masa ini terjadi masalah besar tentang pemalsuan hadist tetapi masalah besar ini dapat di selesaikan secara tuntas dengan strategi yang telah di tentukan oleh kholifah pada masa itu.masalah ini bisa terselesaikan karena telah banyak para perawi hadist yang membantu dalam penyelesaian masalah ini,adapun para perawi hadist yang berperan pada saat itu dan teta terkenal pada masa ini adalah:
Imam Bukhori (194-256H/810-870M)
Imam Muslim (206-261H/817-875M)
Abu Dawud (202-275H/817-888M)
An-Nusa’I (214-303H/830-915M)
At-Turmudzi (209-279H)
Ibnu Majah (209-273H/824-887M)
At-Tabharani (321-359H)
Al-Hakim (321-405H)
Ibnu Hibban ( -354H)
Al-Baihaqi (384-458H)
Ilmu tafsir
Ilmu tafsir pada masa dinast Abbasiyah ini meneruskan penafsiran dari dinasti umaiyyah namun disini terdapat dua metode yang diterapkan yaitu:
At-Tafsir bil Ma’tasur,yaitu penafsiran Al-qur’an yang di tafsirkan dengan tafsir-tafsir hadist nabi muhammad SAW.
At-Tafsir bira’yi,yaitu penafsiran Al-qur’an dengan akalfikiran.
Adapun mufassiri yang termashur pada asa it adalah:
Abu Fajar Mhammad Ibn Jarir At-Tabiri
Fakhrudin Ar-Razi
Az-Zamaskhsyari
Ibnu Athiyah
Muqatil ibnu Sulaiman
Muhammad ibnu Ishaq
Abu Bakar As-Sam
Ibnu Jarn Al-Asadi
Abu Muslim Muhammad Ibnu Bahr Isfahany
Abu Yunus Abdus Salam Al-Qazwany
Ilmu fiqih
Ilmu fiqih pada masa Dinasti Abbasiyah mengalami perkembanga yang sangat pesat.Hal ini dikarenakan para tabiin telah meletakkan dasar-dasar ilmu fiqih dengan kuat pada periode sebelumnya.Pada masa inmuncullah Imam Madzhab yang ajarannaya menyebar lias sampai sekarang. Adapun para imam madzhab tersebut adalah:
Imam Hanafi (80-150H/669-766M)
Imam Malik (93-179H/716-795M)
Imam Syafi’i (150-204H/767-820M)
Imam Hambali (164-241H/780-856M)
Ilmu tasawuf
Ilmu taswuf adalah ilmu syariat. Inti jarannya ialah tekun beribadah dngan menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah dengan meninggalkan kesenangan dan perhiasan dunia serta bersunyi diri untuk beribadah.pada masa dinasti Abbasiyah ilmu tasawuf telah mengalami perkembangan yang ditandi dengan adanya peralihan dari tasawuf ke zuhud yang dalam perkembangan selanjutnya alira tasawuf terbagi menjadi dua yaitu:
taswuf akhlaq(sunni) yaitu taswuf yang bersifat akhlaq dengan dasr alquran dan hadist,tokohnya Al-Haris bin Asad Al-Muhasibi yang wafat pada tahun 838 M di baghdad.
tasawuf filsafat yaitu tasawuf yang sudah tercampur dengan meta fisika. Tokohnya aadalah Zunnum Al-Misri yang wafat tahun 899M di Iskandariah dan Abu Yazid Al-Bistami yang wafat pada tahun 875M di bistami..
Dan terdapat beberapa tokoh ahli filsafat di masa bani Abbasiyah yaitu:
Al-Quraisy
Syahabuddin
Imam Ghozali
Al Ghozali
Al-Haris ibnu Asad Al-Muhasibi
Abu Thalib Al-Makhi
Abul Qosim Al-Junaid
2.2 Islamic Studies Model Barat Dan Orientalis
Masa Islamic studies model barat dan orientalis dimulai bersamaan dengan munculnya Negara-negara barat kepentas dunia, setelah mengalami masa gelap (dark ages) yang cukup lama. Masa ini pula merupakan permulaan Negara-negara barat, yaitu Eropa mempunyai keinginan bertemu dengan masyarakat Islam di Negara-negara lain, yang berujung dengan penjajahan mereka terhadap Negara-negara di timur (meliputi Indian, Cina, Birma yang masyarakatnya pemeluk agama-agama Hindu, Budha atau lainnya dengan cara mengirimkan para sarjana yang mendapat sebutan dengan orientalis.
Para orientalis biasanya membagi dunia menjadi dua yaitu Barat (west atau occident) dan Timur (east atau orient).Yang berfungsi sebagai doktrin politik untuk menguasai timur yang merupakan ngara atau masyarakat yang lebih lemah dibandingkan dengan barat.
Setelah tujuan penjajahan berkurang atau bahkan sudah tidak ada, Islamic studies di barat ditempatkan pada kajian akademik, dimana pelakunya lebih merasa adanya tuntutan akademik, bukan lagi tuntutan politis dan kalau kita amati secara seksama dan menyeluruh, Islamic studies di Barat dilakukan dengan melalui salah satu dari empat pendekatan yaitu :
Pertama, menggunakan metode ilmu-ilmu yang masuk di dalam kelompok humanities, seperti filsafat, filologi ilmu bahasa, dan sejarah terkadang dimasukkan ke dalam bagian social sciences.
Kedua, menggunakan pendekatan yang biasa dipakai dalam disiplin atau kajian teologi agama-agama, studi Bible dan sejarah gereja, yang berarti trainingnya Dr. Divinity schools. Oleh Karen aitu tidak aneh kalau banyak orientalis adalah juga pastur, pendeta, uskup atau setidaknya missionaries.
Ketiga, menggunakan metode ilmu-ilmu social, seperti sosiologi, antropologi, ilmu politik dan psikologi (ada yang mengelompokkan psikologi ke dalam humanities).Oleh karena itu mereka bisa disebut dengan orientalis atau ahli di dalam ke-Islaman setelah mendapatkan pendidikan di dalam jurusan atau fakultas disiplin-disiplin tersebut dengan mengadakan kajian / penelitian, khususnya untuk penulisan disertasinya, tentang Islam atau masyarakat Islam.
Keempat, menggunakan pendekatan yang dilakukan di dalam department-department, pusat-pusat atau hanya committee, untuk area studies seperti Midate Eastern Studies / near, Eastern Languages and Civilizations dan South Asian Studies atau suatu committes seperti UCLA.
Keunggulan studies Islam dibarat adalah pada aspek metodologi dan juga strategi, yang dimaksud strategi disini adalah tentang bagaimana cara untuk menguasai materi yang begitu banyak dapat dipergunakan seefisien mungkin.
2.3 Islam sebagai Kajian Akademik (Islamologi)
Kajian akademik yakni untuk ilmu-ilmu Keislaman disini dimaksudkan dengan “studi kritis” (critical studies) yang menurut ukuran tradisi barat bercirikan “tidak percaya” atau mempertanyakan terhadap kasus atau hasil pemikiran yang dikajinya.Bisa juga untuk menolak atau mengembangkan teori yang dikajinya, atau bisa juga untuk membuat interpretasi ulang. Jadi seseorang yang melakukan kajian tidak hanya sekedar untuk menghafal dan kemudian mengikuti kerja orang lain. Keragu-raguan terhadap hal-hal yang dikaji itu merupakan dasar utama kajian akademik. Maka seseorang yang sedang melakukan kajian harus paham secara diskriptif terlebih dahulu terhadap apa yang akan dikaji.
Selama ini yang terjadi bahwa kalau kita berbicara mengenai studi Islam, hampir selalu merujuk pada sosok ajaran Islam.Persoalannya sekarang adalah bagaimana umat manusia, dan khususnya umat Islam masa kini, memperoleh ilmu ini.Jika kita lihat dengan kritis sosok ajaran Islam sebenarnya juga terlingkupi permasalahan secara akademik. Istilah kajian akademik terhadap ajaran Islam masih dianggap sensitive, apa yang sering dianggap sebagai “doktrin” agama yang berserakan di berbagai jenis ilmu-ilmu Keislaman pada hakikatnya sarat dengan hasil pemikiran (ijtihad) pada pemikir pada waktu yang telah lampau. Oleh Karena itu perlu adanya pemikiran yang dilakukan secara sistematis.
Dalam mempelajari Islam, tujuan utamanya adalah untuk memahami Islam. Suatu contoh di tingkat perguruan tinggi, satu pertanyaan timbul : “Belajar Islam tersebut lewat siapa ?” yakni, lewat guru / ulama’ atau tulisan siapa ? benarkah si guru / ulama’ atau penulis itu tepat di dalam memahami Islam? nah, disinilah letak kajian akademik terhadap Islam yang dilakukan oleh sarjana muslim sendiri : yaitu, kajian akademik terhadap pemikiran ulama’ terdahulu di dalam memahami Islam (ini lebih banyak berupa normative)
2.4 Kajian Islam dengan Pendekatan Ilmu Sosial
Ketika pemikiran Islam dikaji dengan meletakkannya pada posisi hasil pemikiran ulama dan dilihatnya secara interdisipliner, maka kajian seperti ini akan memerlukan disiplin lain dari luar (social sciences / humanities). Kajian seperti ini masih dikategorikan pada kajian “ajaran Islam” itu sendiri, bukan kajian disiplin lain. Sekarang bagaimana dengan kajian Islam dengan menggunakan disiplin ilmu-ilmu social ?
Penggunaan disiplin ilmu social untuk mengkaji masyarakat muslim mau tidak mau harus tidak lepas dari kajian Islam itu sendiri dalam konteks sosialnya. Artinya, ajaran dan keyakinan Islam tidak bisa dilepaskan sama sekali dari proses analisisnya. Jika hal seperti ini yang dituntut, maka sering terjadi gap dalam praktek kajian ilmu social pada umumnya yang tidak pernah memperhitungkan ajaran Islam. Gap itu terjadi antara wujud perilaku yang dianalisis yang sedikit atau banyak ada bekas dari ajaran Islam, di satu pihak, dengan analisis sekuler yang sama sekali tidak memperhitungkan pengaruh ajaran tersebut, dilain pihak. Dan dalam kenyataan pula terjadi gap antara pemeluk Islam (terutama sekali yang dilihatnya secara formalitas) dengan sosok ajaran Islam normative yang sering tidak dipraktekkan oleh pemeluknya.
Berbicara mengenai gap antara praktek social dan normative tersebut diatas, sering terjadi anggapan bahwa Islam termasuk secara normative dilihat dari perilaku pemeluknya jadi meraka mendefinisikan Islam dari hasil analisisnya mengkaji masyarakat Islam di timur tengah, yang akan menghasilkan bukan saja Islam identik dengan timur tengah, namun juga akan menghasilkan bahwa Islam itu hanyalah apa yang terwujud dalam permukaan pemeluknya. Dalam keadaan ini berarti tidak ada pemisahan antara ajaran normative yang tidak terdeteksi dengan perilaku masyarakat yang menjadi incaran sasaran analisis mereka.
2.5 Islam VS Ilmu Keislaman
Karena Islam bersifat kognitif sedangkan ilmu Keislaman bersifat psikomotorik.Ada orang yang memiliki wawasan luas tentang ilmu Keislaman tetapi tidak menjalankannya.Baginya ilmu Keislaman hanyalah merupakan ilmu yang perlu dikaji bukan sesuatu yang harus diamalkan.Termasuk dalam kelompok ini adalah para Islamisist atau orang-orang orientalis yang terus-menerus mengkaji tentang ilmu Keislaman, tetapi tidak ada komitmen untuk mempraktikkannya. Sedangkan Islam bukanlah objek kajian melainkan norma, doktrin, disiplin, dan nilai-nilai yang harus diamalkan. Islam itu harus dipelajari dan dikaji terus-menerus.Islam itu tidak perlu dikaji dan didiskusikan secara mendalam.Nah, pandangan inilah yang perlu diluruskan.Mengapa ?Ya, karena “Al-ilmu qab al-‘amal”, bahwa ilmu itu penting untuk kepentingan praktik. Dengan demikian bahwa Islam itu mengandung dua dimensi yang sinergis : Ilmu dan amal. Islam adalah agama yang sempurna, dan perlu untuk di amalkan dan itu disebut dengan ilmu Keislaman.Karena ilmu Keislaman adalah mempelajari segala tentang Islam.
2.6 Konsep Ilmu dan Tradisi Islam
Seorang ilmuan muslim yang tergolong awal, yaitu al-syafi’i, mengelompokkan ilmu menjadi dua, pertama ia sebut dengan ilm’ amah (ilmu yang diterima secara umum) dan keuda ilm’ khassah (ilmu yang diteirma secara umum) dan kedua ilm’ amah (ilmu yang menjadi wilayah orang-orang tertentu, yakni ulama). Yang pertama (Ilmu ‘ammah) mempelajari nass dengan tegas dalam Al-Qur’an dan jelas diterima oleh umat Islam yang tergolong kelompok ini adalah kewajiban shalat lima waktu, puasa ramadhan, menunaikan ibadah haji jika mampu, membayar zakat, keharaman berzina, membunuh, mencuri dan minum khamr, dan ini semua tidak ada perbedaan pendapat diantara muslim. Kalau dalam kelompok pertama tidak terjadi perbedaan pendapat, maka untuk yang kedua terbuka ruang untuk terjadinya perbedaan pendapat.Perbedaan pendapat itu bisa terjadi disebabkan perbedaan analisis atau perbedaan kesimpulan penelitiannya, yang berarti ada kebebasan studi.
Kalau kita cermati, dalam Islam kita mempunyai wahyu Allah berupa Al-Qur’an yang Al-Qur’an ini disebut sebagai Qat’iy al wurud yang artinya bahwa keberadaan Al-Qur’an termasuk teks-nya sudah difinal dengan kata lain teks Al-Qur’an ini tidak ada campur tangan pemikiran dan penelitian manusia. Untuk memahami Al-Qur’an dan Sunnah itu telah terjadi pemikiran bebas oleh ulama.Sebagai akibatnya telah muncul beberapa jenis ilmu yang kemudian disebut sebagai ilmu Keislaman atau ilmu agama Islam.Hal ini meliputi ajaran Islam itu sendiri, yang sering kita terjebak dengan menggunakan istilah doktrin yang sebenarnya itu merupakan sejarah pemikiran ulama untuk memahami wahyu tadi dan jenis-jenis ilmu itulah yang menjadi objek penelitian ilmu-ilmu ke-Islaman.
2.7 Rekontruksi
Ketika Nabi Muhammad SAW. Masih hidup, para sahabatnya selalu mendapatkan bimbingan langsung dari Nabi. Wahyu Allah juga turun kebumi sebagai petunjuk yang kita kenal dengan nama Al-Qur’an. Setelah nabi SAW. wafat, sudah menjadi consensus umat Islam bahwa sumber utama Islam adalah Al-Qur’an dan Hadist Nabi. Untuk yang pertama tidak satupun orang yang membantah sedangkan untuk yang kedua ada sedikit orang yang tidak mengakuinya. Dengan alas an bahwa hadist itu hanyalah penjelasan terhadap Al-Qur’an bukan sebagai sumber utama yang berdiri sendiri.
Dalam perjalanan sejarahnya, para pemikir atau ulama telah banyak menghabiskan waktunya untuk memahami nashsh itu dalam waktu yang bersamaan, mereka juga mempelajari sejarah dan keadaan masyarakat yang melingkupi turunnya nashsh tersebut. Di satu sisi, hal ini berkaitan erat dengan nash dan disisi lain, mereka juga menemukan beberapa kasus yang tidak dapat secara langsung dipahami dan dipelajari dari pemahaman nashsh tersebut, namun, kita juga perlu ingat bahwa nash itu sendiri juga mengajarkan penggunaan akal pikiran (kauniyah). Sedangkan penggunaan akal sebagai proses untuk dapat menghasilkan argumentasi dan proses deduktif dan induktif.
Jika dilihat semata-mata dari wujud nashsh, adanya nashs itu terbatas.Sementara itu kehidupan manusia selalu berkembang dan berubah.Maka dari sisi ini terkadang terjadi kesenjangan kasus. Dalam kebebasan dan kemampuan mengembangkan pemikiran Islam atau ilmu-ilmu ke Islaman dari berbagai perbedaan pendapat maka muncullah pemahaman dan pemikiran menjadi disiplin ilmu dalam Islam, seperti ilmu kalam, ilmu fiqh, ilmu tafsir, ilmu hadist dll.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan :
Pengantar Studi Islam (PSI) yang mengkaji Keislaman dengan wilayah telaah materi ajaran agama dan fenomena kehidupan beragama. Dalam dunia ilmu pengetahuan, kita telah tahu bahwa suatu teori yang kemarin dianggap paling “benar” bisa akan diubah atau ditolak oleh teori baru yang muncul hari ini. Artinya, teori yang didapatkan hari ini dan mungkin akan dianggap paling kuat, tidak mustahil akan ditolak dan diubah hari esok.
Disamping kenyataan seperti ini, kita juga menyaksikan terjadinya perbedaan pendapat di kalangan ilmuan, baik untuk sains, pengetahuan social, humanities, termasuk agama.Dan ketika mereka para ilmuan menggunakan argumentasi, bisa terjadi argumentasi yang saling berpolemik. Karena itu dari disiplin ini kemudian bermunculan berbagai cabang keilmuan seperti ilmu fiqih, ilmi aqidah, ilmu tafsir, sejarah islam, psikologi islam, antropologi islam, sosiologi islam dan lain-lain.
DAFTAR PUSTAKA
Taqiyuddin.2008.Sejarah Pendidikan Islam. Bandung: Mulia Press.
Abudin,Nata.2010.Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Fakultas ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidyatullah.
Munawwar,Chalil.1989.Empat Biogrfi Imam Madzhab.Jakarta: Bulan Bintang.
Badri,Yatim.2010.Sejarah Peradaban Islam Jakarta:Rajawali Press.
Susanto, 2009.Pemikiran Pendidikan Islam.Jakarta:Amzah.
Hasan Langgulung. 1980.Pendidikan Islam Menghadapi Abad-21.Jakarta: Pustaka Al Husna.
Azizy,Qodri. 2003. Pengembangan Ilmu-Ilmu Keislaman. Surabaya: Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam.
Studi Islam IAIN Sunan Ampel Surabaya.2002.Pengantar Studi Islam.Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Sistem Imformasi Manajemen Pendidikan
Makalah IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN Mata Kuliah : Sistem Informasi Manajemen Pendidikan Dosen Pembimbing :...
-
MAKALAH MICROLEADING PENGAMBILAN KEPUTUSAN UNTUK MENGEFEKTIFKAN ORGANISASI DOSEN PEMBIMBING: WAFI ALI HAJJAJ, S.Pd.I, M.Pd.I NAMA KELO...
-
MAKALAH FUNGSI MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN Dosen Pengampu : Abdul Haq As, S.Pd.I, M.Pd.I Disusun oleh : 1. Alfiyatul Hasan...
-
MAKALAH FIQH DAN USHUL FIQH SEJARAH PERKEMBANGAN USHUL FIQH KATA PENGANTAR Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah Swt, karena berk...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar